Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Smart Crisis Cover Syariah Dari Panin Life

Produk Smart Crisis Cover Syariah dari Panin Life merupakan produk asuransi penyakit kritis pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memberikan pembayaran manfaat di stadium awal dan berjenjang. Perawatan dini adalah hal yang sangat penting dilakukan sebelum penyakit menjadi kritis. Oleh karena itu dengan dukungan finansial di awal, bisa membuat nasabah melakukan perawatan awal yang dibutuhkan dengan intensif sesuai dengan jenjang penyakitnya. Nasabah memiliki kesempatan lebih besar untuk sembuh.

“Semakin awal perlindungan dilakukan, maka akan semakin memberi rasa aman. Smart Crisis Cover, lahir dari permasalahan belum adanya jaminan asuransi yang mengeluarkan dana untuk mengcover di stadium awal penyakit, yang menyebabkan banyak akhirnya pemegang asuransi yang terkena penyakit tersebut terlambat melakukan pengobatan. Dengan produk ini, ada sebanyak 36 jenis penyakit, seperti kanker, serangan jantung, stroke, kebutaan, dan lain-lain.”

“Ketika diketahui ada penyakit yang diderita, maka dana awal yang dikeluarkan yaitu sebesar 25% dari uang pertanggungan Smart Crisis Cover. Lalu saat pengobatan berjalan, dan dibutuhkan pendanaan kembali maka klasifikasi kedua dikeluarkan sebanyak 50% dari uang pertanggungan, terakhir untuk klasifikasi ketiga dikeluarkan senilai 100%.”

Produk ini dapat dipilih dan ditambahkan pada polis asuransi Panin Life untuk mulai usia 6 tahun hingga 60 tahun, dengan pilihan perlindungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap nasabah yaitu sampai dengan usia 65 tahun, 70 tahun atau 75 tahun.





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Alat Penghitung Harga Nyawa

Berapa Harga Nyawa Anda ...?

Apakah anda tahu berapa harga alat untuk menghitung NYAWA?

Banyak orang di rumah sakit harus membayar jutaan bahakan puluhan juta, untuk alat bantu pernafasan, akibat gangguan pada fungsi pernafasan. (sekilas info : Harga sewa alat pernafasan Ventilator sebesar Rp 2.000.000,-/hari)

Setujukan anda bahwa ternyata NYAWA manusia adalah HADIAH terindah dari ALLAH swt. jika anda tidak setuju, silahkan anda hitung & kalkulasikan berapa nilai nyawa anda. Anda boleh hitungan dengan mata uang Rupiah, Dolar, Euro , bahkan Poundsterling sekalipun. Tanyakan brapa juta dolar & berapa juta poundsterling  harga jual nyawa anda di pasaran?

coba anda bayangkan ketika di berikan sesuatu hal yang terindah, terbaik, terluar biasa, terpikirkah oleh anda untuk berhati - hati menjaganya, memeliharanya, lalu mensyukurinya?




Produk Smart Crisis Cover Syariah dari Panin Life merupakan produk asuransi penyakit kritis pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memberikan pembayaran manfaat di stadium awal dan berjenjang. Perawatan dini adalah hal yang sangat penting dilakukan sebelum penyakit menjadi kritis. Oleh karena itu dengan dukungan finansial di awal, bisa membuat nasabah melakukan perawatan awal yang dibutuhkan dengan intensif sesuai dengan jenjang penyakitnya. Nasabah memiliki kesempatan lebih besar untuk sembuh.

“Semakin awal perlindungan dilakukan, maka akan semakin memberi rasa aman. Smart Crisis Cover, lahir dari permasalahan belum adanya jaminan asuransi yang mengeluarkan dana untuk mengcover di stadium awal penyakit, yang menyebabkan banyak akhirnya pemegang asuransi yang terkena penyakit tersebut terlambat melakukan pengobatan. Dengan produk ini, ada sebanyak 36 jenis penyakit, seperti kanker, serangan jantung, stroke, kebutaan, dan lain-lain.”

“Ketika diketahui ada penyakit yang diderita, maka dana awal yang dikeluarkan yaitu sebesar 25% dari uang pertanggungan Smart Crisis Cover. Lalu saat pengobatan berjalan, dan dibutuhkan pendanaan kembali maka klasifikasi kedua dikeluarkan sebanyak 50% dari uang pertanggungan, terakhir untuk klasifikasi ketiga dikeluarkan senilai 100%.”

Produk ini dapat dipilih dan ditambahkan pada polis asuransi Panin Life untuk mulai usia 6 tahun hingga 60 tahun, dengan pilihan perlindungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap nasabah yaitu sampai dengan usia 65 tahun, 70 tahun atau 75 tahun.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Solusi Lain Tentang Cara Pembayaran Premi Panin Life


Sosialisasi cara pembayaran premi kepada nasabah, maka kami telah menyiapkan :
  1. Metode Pembayaran Premi : Berisi tentang seluruh cara pembayaran baik dari premi pertama, premi lanjutan atau single Top Up
  2. Panduan Pembayaran Premi Melalui Virtual Account : Di berikan kepada nasabah yang melakukan pembayaran premi lanjutan dengan cara transfer. Sebagai tahap awal kami akan mengirimkan booklet ini kepada seluruh nasabh tersebut di atas melalui pernyataan transaksi Tahunan yang di kirimkan di bulan januari 2012
Dengan  adanya panduan ini di harapkan dapat melengkapi kenyamanan nasabh dalam melakukan pembayaran premi melalui fasilitas Virtual Account yang sudah di sediakan dan dana yang di terima dapat segera di proses.

Download Flyer & Booklet

PENGUMUMAN DARI PANIN LIFE NEW PROGRAM


Panin Guaranteed Capital Plus

Panin Guaranteed Capital Plus adalah program asuransi yang kami persembahkan hanya untuk Anda yang
menginginkan proteksi asuransi dalam jangka panjang dengan masa pembayaran premi yang singkat.

Panin Guaranteed Capital Plus adalah solusi cerdas untuk kebutuhan asuransi Anda, karena selain mendapatkan perlindungan asuransi dalam jangka panjang, premi yang Anda bayarkan juga akan dikembalikan, selain itu Anda akan mendapatkan tambahan dana dari Manfaat Tambahan yang sangat menarik. Dan yang lebih menarik lagi Kami berikan secara Cuma-Cuma tambahan perlindungan asuransi kecelakaan diri yang menjadikan perlindungan asuransi anda menjadi berlipat ganda.



Manfaat-Manfaat untuk Anda dan/atau Ahli Waris yang akan kami berikan adalah sebagai berikut:

1. Manfaat Meninggal Dunia
Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan, kepada yang ditunjuk dibayarkan
manfaat sebesar 100% (seratus perseratus) Uang Pertanggungan ditambah Manfaat Tambahan yang
terbentuk (jika ada), dan pertanggungan berakhir.

2. Manfaat Akhir Kontrak
Apabila Tertanggung hidup pada akhir masa pertanggungan, maka Premi yang dibayarkan akan
dikembalikan ditambah dengan Manfaat Tambahan (jika ada).

3. Manfaat Meninggal akibat kecelakaan
Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, maka kepada yang ditunjuk dibayarkan
tambahan Manfaat Pertanggungan Kecelakaan sebesar 100% ( seratus perseratus ) Uang
Pertanggungan.

4. Manfaat Penebusan Polis
Apabila Pemegang Polis / Tertanggung memutuskan kontrak asuransi sebelum akhir masa
pertanggungan, maka akan dibayarkan Nilai Tunai sesuai ketentuan PANIN LIFE, ditambah dengan
Manfaat Tambahan (jika ada) dan pertanggungan berakhir.

Catatan :
Manfaat Tambahan akan menjadi hak Pemegang Polis setelah Pemegang Polis melewati masa
kepesertaan Polis selama 1 (satu) tahun dan telah membayar Premi secara terus menerus dalam
masa 1 (satu) tahun tersebut.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Dhiti